pastikan produk kecantikanmu telah berlabel label halal

No Comments

Jangan salah pilih,
 pastikan produk kecantikanmu telah berlabel label halal dan izin edar dari BPOM.
 
 
Dream – Kini, sekian banyak  produk keelokan membanjiri pasaran. 
Namun, tidak boleh salah pilih, pastikan produk kecantikanmu telah berlabel
 label halal dan izin edar dari BPOM. Shingga aman dipakai.
 
" Jika halal, sudah tentu (produknya) aman,
" kata Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, Sari Chairunnisa dalam “
 Media Gathering Bersama Wardah” di Jakarta, Selasa 22 Januari 2019.
 
" Berbeda dengan sertifikasi BPOM yang menilai produk 
jadi, sertifikasi halal dinilai semenjak pemilihan bahan baku sampai produk jadi,
" tambah dia.
 
Chairunisa mengatakan,
 kosmetik halal pada lazimnya mempunyai titik kritis halal. 
Dari segi bahan baku, kosmetik dapat diciptakan dari bahan hewani, tumbuhan, 
sampai produk tambang. Proses pengolahannya paling memengaruhi hasil produk.
 
Di sejumlah produk berbahan baku tumbuhan,
 zat mesti dilarutkan terlebih dahulumenggunakan alkohol. 
Tidak seluruh alkohol aman dan halal guna digunakan.
 
" Struktur kimia alkohol bertolak belakang di masing-masing jenisnya.
 Yang tidak bolehdigunakan itu yang turunan khamer. Di samping tidak halal,
 tidak baik guna kulit wajah," kata dia.
 
Berdasarkan keterangan dari Chairunisa, 
takarannya pun tidak boleh sembarangan.
 Setiap kandungan kosmetik mesti dicocokkan dengan aturan BPOM.
 
Di samping itu,
 ada tidak sedikit produk kosmetik yang menggunakan bahan baku sembarangan.
 Salah satunya steroid yang dipasarkan bebas di pasaran. 
Steroid seharusnyamelulu boleh dipakai dengan resep dokter. 
Pemakaian secara asal dapat mengakibatkan hyperpigmentasi pada kulit.
 
Tak susah untuk mengejar kosmetik aman.
 Hanya butuh waktu tidak cukup dari 2 detik untuk menggali label halal dan BPOM.
 
" Dari pemerintah telah dimudahkan, produk yang berlabel berarti telah aman. 
BPOM berbentuk serial nomor, kalo halal terdapat logo halal dari MUI," kata dia.


Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 komentar

Posting Komentar